
Ruang Lubuk Linggau – Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap sebuah kasus tragis yang menggemparkan warga Kota Lubuk Linggau. Seorang pria ditemukan meninggal dunia akibat overdosis narkoba, namun yang membuat peristiwa ini semakin memilukan adalah tindakan enam orang temannya yang justru memilih tidak memberikan bantuan dan malah berupaya menutupi kejadian tersebut.
Kasus ini berhasil dibongkar hanya dalam waktu kurang dari 24 jam oleh tim Satreskrim Polres Lubuk Linggau yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri. Enam orang yang diduga terlibat telah diamankan pada Senin, 7 April 2025, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kronologi Penemuan Mayat yang Menggemparkan Warga
Peristiwa ini berawal pada Selasa pagi, 1 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika warga Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah lahan kosong. Temuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Petugas yang tiba di lokasi melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Siti Aisyah untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini langsung menyita perhatian warga sekitar karena lokasi penemuan jenazah berada di area yang sering dilalui masyarakat.
Identitas Korban Terungkap Berkat Laporan Orang Tua
Sebelumnya, orang tua korban telah melaporkan anaknya hilang sejak 30 Maret 2025. Ketika melihat jenazah yang ditemukan, mereka memastikan bahwa itu adalah anak mereka. Identifikasi dilakukan berdasarkan pakaian yang dikenakan, bekas tato di jari tangan kiri, serta kecocokan ciri fisik lainnya.
Menurut pihak keluarga, korban sempat tidak pulang selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Hal ini membuat keluarga semakin terpukul karena tak menduga bahwa anak mereka menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
Penyelidikan Mengarah pada Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi kuat bahwa korban meninggal akibat overdosis narkotika. Diduga korban sebelumnya mengonsumsi narkoba bersama sekelompok temannya di salah satu tempat yang cukup terpencil.
Namun yang membuat kasus ini menjadi sangat serius adalah tindakan keenam teman korban yang berada di lokasi saat kejadian. Bukannya memberikan pertolongan atau melarikan korban ke fasilitas kesehatan, mereka justru panik dan memilih untuk meninggalkan korban dalam kondisi tak berdaya. Bahkan beberapa di antaranya diduga berusaha menyembunyikan keberadaan korban dan menghilangkan barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba tersebut.
Enam Terduga Pelaku Diamankan
Dalam waktu singkat, Satreskrim Polres Lubuk Linggau bergerak cepat melacak keberadaan para saksi yang berada bersama korban sebelum meninggal. Pada 7 April 2025, enam orang berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Kota Lubuk Linggau.
Mereka kini berstatus terperiksa dan diduga kuat mengetahui secara detail kejadian yang mengakibatkan korban meninggal. Polisi menyatakan bahwa selain unsur kelalaian karena tidak memberikan bantuan, ada indikasi upaya untuk menghilangkan jejak serta menutupi keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan Mendalam dan Kemungkinan Tersangka Baru
Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan keberadaan pengedar yang memasok narkoba kepada korban dan kelompoknya.
“Kasus ini tidak hanya berhenti pada kematian korban. Kami akan mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang turut berperan. Tindakan para teman korban yang tidak memberikan pertolongan jelas merupakan bentuk kelalaian yang berakibat fatal,” kata Kompol Syamsul.
Masyarakat Diimbau Waspada dan Proaktif Melapor
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga Lubuk Linggau mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan atau peredaran narkoba.
Selain itu, Polres Lubuk Linggau akan meningkatkan patroli, penyuluhan bahaya narkoba, serta operasi penegakan hukum di wilayah rawan.





