, ,

Menang 1 Suara, Supriadi Ketua PWI Lubuk Linggau Terpilih

oleh -771 Dilihat

Lubuk Linggau – Menang 1 Suara, Supriadi Ketua PWI Lubuk Linggau Terpilih. Supriadi, SP, MM, terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam konferensi yang dilaksanakan di Hotel Dewinda Lubuk Linggau, Senin 15 Desember 2025 siang.

Dalam konferensi tersebut, Supriadi menang 1 suara dari Muhammad Minor. Rincinya Supriadi meraih 10 suara sedangkan Muhammad Minor meraih 9 suara. Sedangkan total mata pilih 19. Sidang pleno konferensi PWI Lubuk Linggau ini dipimpin Richan Joe selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumatera Selatan (Sumsel). Hadir juga dalam konferensi ini, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Sumsel Ishak Nasroni, serta disaksikan anggota PWI Lubuk Linggau.

Ishak Nasroni dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan sudah berhasil dilaksanakan dengan baik. Kemudian ketua terpilih diminta secepatnya untuk menyusun kepengurusan dan pelantikan. Sementara itu, Supriadi dalam sambutannya mengajak seluruh anggota PWI Lubuk Linggau, untuk kembali membangun PWI Lubuk Linggau yang sebelumnya sudah baik, menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga : Wali Kota Lubuk Linggau Buka Konferensi PWI, Ini Harapannya

Menang 1 Suara
Menang 1 Suara

Ia juga menjelaskan bahwa akan melaksanakan kepengurusan secara bersinergi dengan anggota lainnya. “Mari kita membangun PWI Lubuk Linggau ini secara bersinergi,” ia menegaskan. Sebelumnya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi membuka Konferensi PWI Lubuk Linggau. Wali Kota menyampaikan bahwa audiensi pengurus PWI yang dilakukan beberapa hari sebelumnya menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan konferensi. “Pemerintah daerah berharap proses pemilihan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Saya menitipkan kepada para kandidat agar mengedepankan musyawarah mufakat. Jika memungkinkan, silakan disepakati secara aklamasi demi menjaga persatuan,” katanya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa insan pers memiliki perlindungan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyesalkan adanya insiden intimidasi terhadap wartawan yang terjadi beberapa hari lalu di Kota Lubuk Linggau. “Di Lubuk Linggau, kasus intimidasi terhadap wartawan sebelumnya tidak pernah terjadi. Wartawan itu dilindungi undang-undang, dan saya berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali,” tegasnya.

Ia berharap Konferensi PWI Kota Lubuk Linggau dapat menjadi momentum kebangkitan organisasi, memperkuat solidaritas wartawan, serta melahirkan kepengurusan yang solid, profesional, dan mampu menjaga marwah pers di Kota Lubuk Linggau.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.